Pemerintah Kalurahan Karangrejek Tetapkan Perubahan APBKal 2025

Operator Desa 03 November 2025 14:48:37 WIB

Karangrejek, (SID)--Pemerintah Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul bersama Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) setempat menggelar rapat pembahasan dan penetapan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun 2025.

Kegiatan rapat yang dihadiri oleh puluhan orang tersebut berlangsung di Balai Kalurahan Karangrejek pada Senin siang, 3 November 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Lurah Karangrejek, Siti Salami, S.Sos; Ketua Bamuskal, Sutrisna, S.Pd, M.Pd, beserta anggota, serta pamong kalurahan.

Agenda utama rapat membahas berbagai pergeseran kegiatan yang perlu dilaksanakan menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Setelah melalui proses pembahasan dan musyawarah bersama, peserta rapat menyepakati perubahan APBKal untuk kemudian ditetapkan melalui peraturan kalurahan. (Mimar)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar