Hari Kamis Pon Lurah dan Pamong Karangrejek Kenakan Busana Jawa Gagrak Yogyakarta

Operator Desa 23 Oktober 2025 11:00:35 WIB

Karangrejek (SID)--Lurah dan pamong Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul kompak mengenakan busana tradisional Jawa gagrak Yogyakarta pada hari Kamis Pon (23/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) Nomor: 800.1.12.5/8959 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2025, serta Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2025 dengan tema serupa.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mendorong pelestarian nilai budaya dan identitas lokal melalui penggunaan busana tradisional.

“Setiap Kamis Pon kita diminta berfoto di depan papan nama Keistimewaan, depan balai kalurahan. Hari ini sudah kita lakukan, kita foto bersama,” ujar Siti Salami, S.Sos, Pj. Lurah Karangrejek.

Dengan mengenakan pakaian adat, Pemerintah Kalurahan Karangrejek turut memperkuat semangat pelestarian budaya sekaligus menegaskan identitas Yogyakarta sebagai daerah istimewa yang berakar pada tradisi. (Mimar)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar