Karangrejek Gelar Musyawarah Kalurahan Program Ketahanan Pangan Dana Desa 2025

Operator Desa 23 Oktober 2025 03:51:32 WIB

Karangrejek (SID)--Pemerintah Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) terkait program Ketahanan Pangan pada Rabu siang, 22 Oktober 2025. Kegiatan yang diadakan di pendopo Balai Kalurahan Karangrejek ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Dana Desa Tahun 2025.

Musyawarah dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Karangrejek, Sutrisna, S.Pd., M.Pd. dan dihadiri berbagai unsur antara lain perwakilan Panewu Wonosari, Kepala Jawatan Praja, Pj. Lurah, seluruh pamong kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping budaya, serta perwakilan dari kelompok perempuan serta kelompok tani.

Dalam sambutannya, Pj. Lurah Karangrejek, Siti Salami, S.Sos menegaskan pentingnya musyawarah ini dalam rangka menjalankan amanat Dana Desa yang mengharuskan adanya kegiatan ketahanan pangan.

“Proses penyusunan proposal oleh BUMKal telah melalui tahapan panjang. Namun, kami tetap meminta forum ini mencermati secara detail sebelum memberikan persetujuan. Tanpa persetujuan dari musyawarah ini, dana tidak bisa kami transfer ke rekening BUMKal,” ungkap Siti Salami.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan proposal oleh Direktur BUMKal Tirta Kencana Karangrejek, Drs. Asduki, M.M. Ia menjelaskan bahwa dana ketahanan pangan direncanakan untuk mendukung sektor pertanian, terutama budidaya cabai, bawang merah, dan tanaman holtikultura lainnya seperti tomat, pepaya, dan timun.

“Lahan yang digunakan adalah tanah kas desa yang akan disewa oleh BUMKal. Jenis tanaman akan disesuaikan dengan kondisi lapangan agar hasil maksimal,” jelas Asduki.

Sementara itu Kepala Jawatan Kemakmuran Pemerintah Kapanewon Wonosari, Riswanto, menyatakan dukungannya terhadap program ini. Ia mengacu pada regulasi terbaru yakni Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur bahwa minimal 20 persen Dana Desa tahun 2025 harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan.

“Dibandingkan wilayah lain, pertanian di Karangrejek sudah terbukti stabil. Kami mengapresiasi proposal ini dan meyakini program telah dirancang secara komprehensif,” kata Riswanto.

Setelah melalui sesi diskusi dan tanya jawab, seluruh peserta musyawarah menyepakati bahwa proposal yang diajukan oleh BUMKal disetujui untuk segera dilaksanakan. Dengan keputusan ini, proses penyaluran dana dari Pemerintah Kalurahan Karangrejek kepada BUMKal bisa segera dimulai. (Mimar)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar