BUMKal Karangrejek Resmi Tetapkan Sekretaris dan Bendahara Anyar

Operator Desa 17 Oktober 2025 14:31:49 WIB

Karangrejek (SID)–Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka penetapan Sekretaris dan Bendahara Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Tirta Kencana Tahun 2025 dilaksanakan di Balai Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Muskalsus dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Karangrejek, Sutrisna, S.Pd., M.Pd.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Wonosari, Riswanto mewakili Plt. Panewu Wonosari, Sustiwiningsih; Pj. Lurah Karangrejek Siti Salami, S.Sos, jajaran pamong kalurahan, Direktur BUMKal Tirta Kencana, perwakilan lembaga kalurahan, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pj. Lurah Karangrejek, Siti Salami menjelaskan bahwa proses pengisian kekosongan pengurus BUMKal telah melalui tahapan penjaringan dan penyaringan yang dilakukan secara terbuka oleh panitia.

“Harapan kami dengan sistem penjaringan terbuka ini, diperoleh calon yang benar-benar handal dalam melaksanakan tugas di BUMKal. Karena sudah ada hasil ujian dan seleksi, kami berharap forum musyawarah ini dapat menetapkan calon secara resmi,” jelas Siti Salami.

Senada dengan itu, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Wonosari, Riswanto, yang hadir mewakili Plt. Panewu, menyampaikan apresiasi atas kinerja BUMKal Tirta Kencana serta seluruh elemen pemerintahan kalurahan.

“BUMKal Tirta Kencana telah dikenal luas berkat prestasinya. Profit yang dihasilkan menjadi penopang Pendapatan Asli Kalurahan (PAD) Karangrejek. Kami berharap, dengan pengisian formasi pengurus ini, kinerja BUMKal semakin meningkat,” ujarnya.

Setelah pemaparan dari Direktur BUMKal Tirta Kencana mengenai latar belakang, proses, dan tata cara rekrutmen, forum Muskalsus menyetujui dan menetapkan Suharyono sebagai Sekretaris dan Dwi Atika Sari sebagai Bendahara BUMKal Tirta Kencana.

Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan resmi oleh Direktur BUMKal Tirta Kencana. (Mimar)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar