Menyukseskan Pemilu 2024, PPS Kalurahan Karangrejek Melaksanakan Perekrutan Anggota Pantarlih

Operator Desa 27 Januari 2023 13:32:45 WIB

Karangrejek (SID Kalurahan Karangrejek) Pantarlih merupakan lembaga yang bersifat Ad Hoc atau bukan Lembaga yang bersifat permanen tetapi lembaga ini bisa sangat membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan dalam kesempatan ini Pantarlih dapat ikut serta dalam menyelenggarakan dan menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Kamis, 26 Januari 2023 PPS Kalurahan Karangrejek membuka pendaftaran Pantarlih.Pintu terbuka lebar bagi siapa saja warga Kalurahan Karangrejek yang berminat dan bersedia membantu dalam menyukseskan Pemilu 2024. Adapun syarat pendaftaran yang harus dilengkapi yaitu :

  1. Surat Pendaftaran Sebagai Calon Pantarlih
  2. Fotocopy KTP Elektronik yang Masi Berlaku
  3. Fotocopy Ijazah SMA / Sederajat atau Ijazah Terakhir
  4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari RS atau Puskesmas
  5. Daftar Riwayat Hidup
  6. Surat Pernyataan yang Bersangkutan Bermaterai

Berkas pendaftaran dapat dikumpulkan di Sekretariat PPS Kalurahan Karangrejek yang bertempat di Balai Kalurahan Karangrejek atau dapat menghubungi langsung Ketua PPS Kalurahan Karangrejek Muhammad Ridwan (087778654694) selambat-lambatnya sampai tanggal 31 Januari 2023

Formulir pendaftaran, pernyataan dan daftar Riwayat hidup bisa diunduh melalui tautan dibawah ini :

Dokumen Lampiran : FORMULIR PENDAFTARAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar