Ikut Sampaikan Aspirasi, Pelayanan Pemkal Karangrejek Tetap Buka

Operator Desa 26 Januari 2023 09:19:27 WIB

Karangrejek

Hari ini, Kamis, 26 Januari 2023 sebagian besar lurah dan pamong seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggelar aksi penyampaian aspirasi yang berpusat di Gedung DPRD Provinsi DIY.

Aksi dilakukan atas rencana revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dimana APDESI merekomendasikan masa kerja perangkat desa disesuaikan dengan masa jabatan kepala desa. Untuk itu lurah dan pamong se DIY yang tergabung dalam Paguyuban NAYANTAKA sepakat menggelar aksi

Demikian pula lurah dan pamong Kalurahan Karangrejek ikut berpartisipasi dalam acara tersebut.

Namun demikian pelayanan umum di Pemkal tetap buka. Hal ini sesuai instruksi dari Kepala Biro Tata Pemerintah DIY KPH Yudanegara Ph.D bahwa pelayanan di setiap kalurahan harus tetap buka dan diatur oleh lurah masing-masing. Hal itu karena bagaimanapun pelayanan bagi masyarakat adalah hal yang paling penting dan harus tetap diutamakan.

Lurah Karangrejek Supramonco mengungkapkan bahwa penyampaian aspirasi ini adalah hak lurah dan pamong namun tidak akan mengurangi atau mengabaikan hak warga masyarakat. "Kami bagi tim yang stanby di kantor khususnya untuk menangani di bagian pelayanan serta sebagian kami perintahkan untuk ikut menyampaikan aspirasi" Kata Supramonco disela sela persiapan berangkat ke Gedung DPRD Provinsi DIY

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar