MUSDES PENYUSUNAN RKPDES

Administrator 01 Agustus 2017 13:15:20 WIB

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Des Tahun 2018

Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul

 

Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, dilaksanakanlah musyawarah desa penyusunan RKP Desa kemarin hari Senin 31 Juli 2018 jam 13.00 WIB di Balai Desa Karangrejek. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, BPD, Kelompok Masyarakat dan dipimpin oleh Ketua BPD. Jumlah yang hadir dalam kegiatan ini yaitu 100 peserta.

Adapun jalannya acara dalam musyawarah desa ini diawali dengan pembukaaan dan dilanjutkan penyampaian pengantar Musdes oleh Ketua BPD, yang diwakili oleh Bp. H Sumartoyo, S.Pd. Agenda berikutnya memasuki acara inti yaitu Musyawarah desa penyusunan RKP Desa Tahun 2018, dimana didalamnya terdapat kegiatan:

  1. Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program/kegiatan di bidang penyelengaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan RPJMDes tahun rencana yang disampaikan oleh Kepala Desa Bp Marjana;
  2. Tanggapan resmi BPD terhadap Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program/kegiatan yang disampaikan oleh Bp. Suharyanto, S.E.
  3. Pandangan resmi Camat terhadap Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program/kegiatan yang diwakili oleh Kasi Tapem Bp. Victorius Wijayadi, S.Sos
  4. Pandangan Masyarakat peserta musdes tehadap pemaparan Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program/kegiatan dimana yang disampaikan oleh Bp. Cipto (Karangsari), Bp. Siyo Pujono (Karang Duwet I), Bp. Edi Subambang (Karanggumuk II), Bp. Susiono (Karanggumuk I), Bp. Satiran (Karangsari), Ibu Wastilah (Karangrejek).
  5. Tanggapan Pemerintah Desa atas pandangan resmi dari berbagai pihak terhadap Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program yang disampaikan oleh Kepala Desa (Bp. Marjana)

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu:

  1. Menyepakati hasil Pencermatan RPJMDes dan usulan dari masing-masing Padukuhan dengan skala prioritas dengan mengingat Pagu Indikatif Desa
  2. Kegiatan yang dilaksanakan di Tahun 2018 harus seimbang antara kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat terutama di bidang peningkatan SDM
  3. Usulan kegiatan yang bukan menjadi kewenangan desa akan diusulkan dalam DURKP melalui musrenbang kecamatan

Hasil kesepakatan dituliskan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa (Bp. Marjana), a.n Ketua BPD (Bp. H. Sumartoyo, S.Pd) dan wakil peserta Musdes (Bp Cipto Harsono dari Kelompok Tani). Acara dilanjutkan dengan penutupan secara resmi oleh pimpinan musyawarah H. Sumartoyo, S.Pd.

Dengan selesainya acara Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2018, mendorong Pemerintah Desa untuk segera membentuk Tim Penyusun Rancangan RKP Desa dengan harapan segera terselesainya rancangan RKP Desa yang nantinya bisa dibawa ke Musrenbang sehingga mampu menghasilkan RKP Desa Tahun 2018 sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Komentar atas MUSDES PENYUSUNAN RKPDES

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar